PERTEMUAN 11
PERTEMUAN 11
Pertemuan ke-11 membahas dua topik utama: Keamanan Sistem Informasi dan Etika dalam Sistem Informasi. Berikut rangkuman materi tersebut:
- Definisi Sistem Informasi
- Sistem informasi melibatkan perangkat keras, perangkat lunak, brainware, dan prosedur terstruktur untuk mengolah data menjadi informasi.
- Keamanan Sistem Informasi
- Tujuan keamanan sistem informasi: mencegah akses tidak sah, perubahan program oleh pihak lain, pencurian informasi, atau kerusakan fisik terhadap sistem.
- Penting untuk melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Jenis serangan melibatkan virus, worm, trojan, spyware, FAT virus, dan macro virus.
- Langkah-langkah Keamanan Sistem Informasi
- Perangkat Keras (Hardware)
- Password:
- Menggunakan password untuk mengamankan akses ke komputer
- Tempat yang aman:
- Menempatkan server atau komputer pada tempat yang aman untuk menghindari pencurian dan kerusakan.
- Pemadam Api (APAR):
- Memberikan perlindungan dari kebakaran.
- Perangkat Lunak (Software)
- Anti-virus:
- Menggunakan perangkat lunak anti-virus untuk melindungi dari serangan virus.
- Tidak menggunakan software bajakan:
- Menghindari risiko kerusakan yang besar.
A. Keamanan Sistem Informasi
- Definisi Informasi
- Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sesuatu yang berguna dalam pengambilan keputusan.
- Jenis-jenis Informasi
- Absolute Information, Substitusional Information, Philosophic Information, Subjective Information, Objective Information, Cultural Information.
- Cara Mendapatkan Informasi (Input)
- Hasil penelitian, media elektronik, media cetak, informasi dari instansi pemerintahan.
- Kriteria Informasi Menurut Mc. Leod
- Akurat, Tepat waktu, Relevan, Lengkap.
B. Pengertian Informasi
- Definisi Etika
- Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, hak, dan kewajiban moral.
- Cakupan Etika dalam Sistem Informasi (PAPA)
- Privasi:
- Hak individu untuk menjaga informasi dari akses tidak diizinkan.
- Akurasi:
- Faktor yang penting dalam suatu sistem informasi.
- Properti (Hak Milik):
- Melibatkan hak atas kekayaan intelektual seperti hak cipta, hak paten, rahasia perdagangan, dan merek dagang.
- Akses:
- Penyediaan akses bagi semua kalangan.
- Privasi:
- Undang-Undang Terkait
- Undang-undang ITE untuk mencegah kejahatan seperti penipuan, pencurian identitas, dan penyebaran informasi palsu.
- Etika Menggunakan Komputer
- Kode etik sebagai konsekuensi alamiah realisasi komitmen untuk memastikan keamanan penggunaan teknologi komputer
- Sepuluh Perintah Etika Komputer, misalnya tidak menggunakan komputer untuk merugikan orang lain, tidak mencuri, dan memikirkan konsekuensi sosial dari program yang ditulis.
C. Etika dalam Sistem Informasi
Kesimpulan
Pertemuan ke-11 menggarisbawahi pentingnya keamanan sistem informasi, pengertian informasi, dan prinsip-prinsip etika dalam penggunaan komputer. Mahasiswa diharapkan memahami konsep-konsep tersebut dan mampu mengimplementasikannya dalam lingkungan teknologi informasi.
Komentar
Posting Komentar